Rabu, 26 Oktober 2011
Selasa, 25 Oktober 2011
Senin, 17 Oktober 2011
Satpol PP adalah
Bagian perangkat daerah dalam penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah penyelenggaraan ketertiaban umum, ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat.
Visi dan Misi
VISI :
"Satuan
Polisi Pamong Praja Terdepan Dalam Memelihara Ketentraman dan
Ketertiban Umum serta Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan
Pelaksanaannya"
MISI :
- Memberdayakan Aparat Satuan Polisi Pamong Praja dan PPNS Perda menuju profesionalisme dalam melaksanakan tugas;
- Memelihara Ketentraman dan Ketertiban Umum dan Penegakkan Peraturan Daerah;
- Menumbuhkan peran aktif masyarakat menuju terwujudnya ketentraman dan ketertiban umum;
- Menjalin kemitraan dengan aparat penegak hukum lainnya serta meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait.
Langganan:
Postingan (Atom)