Senin, 17 Oktober 2011

Satpol PP adalah

Bagian perangkat daerah dalam penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah penyelenggaraan  ketertiaban umum, ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat.

Satpol PP Ciamis


Visi dan Misi

VISI :

"Satuan Polisi Pamong Praja Terdepan Dalam Memelihara Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Pelaksanaannya"



MISI :

  1. Memberdayakan Aparat Satuan Polisi Pamong Praja dan PPNS Perda menuju profesionalisme dalam melaksanakan tugas;
  2. Memelihara Ketentraman dan Ketertiban Umum dan Penegakkan Peraturan Daerah;
  3. Menumbuhkan peran aktif masyarakat menuju terwujudnya ketentraman dan ketertiban umum;
  4. Menjalin kemitraan dengan aparat penegak hukum lainnya serta meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait.